Visi
Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat Desa Rejosopinggir Berbasis Potensi Desa Menuju Masyarakat Aman, Sehat, Adil, Sejahtera, Maju dan Mandiri
Makna :
1. Aman : Suatu lingkungan dikatakan aman apabila kondisi masyarakat terbebas dari rasa takut.
2. Sehat: Suatu masyarakat dikatakan sehat apabila kondisi terpenuhi semua kebutuhan termasuk lingkungan yang bersih
3. Adil: dikatakan adil apabila terpenuhi kebutuhan di segala bidang, baik ekonomi sosial budaya secara merata semua dusun
4. Sejahtera: Suatu masyarakat dikatakan sejahtera apabila keadaan kesehatan, pendidikan, perekonomian masyarakat dapat terpenuhi sesuai standar hidup yang layak.
5. Maju : Suatu masyarakat dikatakan maju apabila kehidupan ekonominya sudah meningkat
6. Mandiri: Suatu masyarakat dikatakan mandiri apabila masyarakat mampu berswadaya dalam mendukung pembangunan desa serta mampu membuka lapangan kerja dengan kemampuan Sumber Daya Manusia yang ada.
Misi
Adapun Misi Desa Rejosopinggir adalah:
1. Dalam Bidang Pemerintahan Desa perlu peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa untuk mewujudkan SDM aparatur yang Profesional sehingga bisa memberikan Pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat
2. Dalam Bidang Pembangunan meliputi Pembangunan Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur yang Memadai sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat
3. Dalam Bidang Pembinaan Masyarakat, peningkatan kapasitas lembaga yang ada di desa serta mewujudkan kegiatan kebudayaan, keagamaan, kepemudaan, ketentraman dan keamanan masyarakat
4. Dalam Bidang Pemberdayaan Desa memalui Penguatan BUMDes, lembaga Ekonomi yang ada di Desa, serta peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga terampil denga pelatihan kerja / ketrampilan bagi masyarakat.
5. Dalam Bidang Penanggulangan Bencana, Keadanan Darurat dan Mendesak yang selalu tanggap dan siaga
a. Tujuan
Tujuan yang akan dicapai dalam rencana pembangunan jangka menegah desa Rejosopinggir tahun 2020 – 2025, sebagai berikut:
1. Meningkatkan Kesejahteraan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Pemenuhan Operasional Pemerintah Desa, BPD dan RT RW serta Tunjangan BPD dll
2. Peningkatan Sarana Prasarana Pemerintah Desa berbasis ON Line
3. Peningkatan Pengelolaan Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik dan Kearsipan
4. Peningkatan Penyelengaraan Tata Praja pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan
b. Sasaran
Sasaran merupakan hasil yang diharapkan dari tujuan perencanaan pembangunan jangka menengah Desa Rejosopinggir tahun 2020 - 2025, adalah sebagai berikut:
1. Terwujudnya aparatur Pemerintah Desa yang mempunyai kapasitas dan kemampuan dalam melayani masyarakat sehingga penyelenggaraan pemerintah desa menjadi efisien dan efektif.
2. Terwujudnya pelayanan dasar yang memadahi dan berkualitas; meliputi pendidikan, kesehatan, dan tempat tinggal memadahi (papan).
3. Tersedianya Infrastruktur perdesaan yang mampu mendukung aktifitas ekonomi, pertanian, sosial dan budaya.
4. Terciptanya kondisi kegiatan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat, berdaya saing, pengembangan ekonomi non-pertanian serta penerapan teknologi tepat guna, sebagai upaya pengembangan ekonomi lokal Desa.
5. Terwujudnya ekonomi perdesaan berdaya saing tinggi melalui usaha pertanian, peternakan, jasa dan usaha industri skala kecil perseorangan maupun kelompok.
6. Terwujudnya pengelolaan sumberdaya daya alam secara bertanggungjawab dan penataan lingkungan hidup untuk kemajuan desa.
7. Terciptanya ketertiban dan ketentraman masyarakat desa, melalui pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.
8. Terciptanya masyarakat berkesenian dan melestarikan budaya.
Tersedianya kader desa yang tangguh, melalui pembinaan kepada generasi muda